PERSYARATAN ADMINISTRASI MASUK BINTARA POLRI
Haiii Worlds!!!
SALAM PEMENANG!!!!
Perkenalkan Saya Ivan dari bumi dan akan menuju kedalam tanah nantinya.
Ketemu lagi dengan saya yang akan berbagi Persyaratan Administrasi apa saja yang diperlukan pada saat akan mendaftarkan diri untuk masuk Bintara Polri, karena ini merupakan langkah awal yang menentukan dapat atau tidak nya para adik - adik mengikuti test Rekrutmen atau tidaknya. Mungkin langsung saja kita akan Persyaratan Administrasi apa saja yang diperlukan pada saat akan mendaftarkan diri untuk masuk Bintara Polri.
A. IJAZAH DAN SKHUN
Izajah yang dimaksud disini adalah Izajah dan SKHUN dari SD,SMP dan SMA yang apabila belum lulus SMA harus digantikan dengan surat keterangan dari sekolah yang bersangkutan, bukan hanya sampai disitu peserta juga harus membawa fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah sebanyak minimal 5 rangkap. Kemudian apabila mendaftar melalui jalur sarjana harus melampirkan Ijazah Sarjana berserta Fotocopy yang sudah di legalisir.
B. AKTE KELAHIRAN
Akte kelahiran adalah surat dalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Jadi yang dimaksud Akte kelahiran disini berguna untuk men cek bahwa calon tersebut memang kewarganegaraan Indonesia. Yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi adalah AKTE KELAHIRAN ASLI dan FOTOCOPY YANG DILEGALISIR (Untuk yang sudah barcode tidak perlu fotocopy yang di leglisir) sebanyak minimal 5 lembar.
C. KTP CALON DAN ORANGTUA
KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi adalah KTP ASLI DAN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR DARI CALON DAN KTP ASLI DAN FOTOCOPY YANG SUDAH DILEGALISIR ORANGTUA DARI CALON masing - masing sebanyak minimal 5 rangkap.
D. KARTU KELUARGA
Kartu Keluarga adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Yang diperlukan untuk kelengkapan administrasi adalah KARTU KELUARGA YANG ASLI DAN FOTOCOPY YANG SUDAH DI LEGALISIR (Untuk yang sudah barcode tidak perlu fotocopy yang di leglisir) sebanyak 5 lembar.
E. SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN (SKCK)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yaitu surat resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Rkepublik Indonesia
(Polri) yang menyatakan ada atau tidaknya catatan seseorang terkait kegiatan
kriminalitas yang dapat di urus di Polres setempat dimana calon Polri berada
dan juga agar dibawa fotocopy SKCK yang sudah dilegalisir sebanyak 5 lembar.
E. PAS FOTO 4X6 DAN 3X4 LATAR MERAH
Pas foto yang dimaksud adalah pas foto menggunakan baju kemeja putih sebanyak 4X6 2 lembar dan 3X4 sebanyak 1 lembar yang akan digunakan nantinya di kartu ujian calon Polri.
Kemudian untuk pakaian anggota polri pada saat tes nanti adalah pakaian Kemeja Batik tangan panjang dan tidak akan dipungut biaya sama sekali.
Mungkin sekian dulu dari kami semoga apa yang kami tulis hari ini dapat berguna bagi para pembaca pada saat test nanti. Kalau inginkan soal lebih banyak lagi silahkan ikuti,komen dan like yooo!!!!!
Komentar
Posting Komentar